Beberapa waktu lalu, disalah satu media online memuat kisah pilu seorang janda di Gunungkidul. Dia bernama Yatinah alias Tuginah (65). Bertempat tinggal di sebuah rumah dengan ukuran 3×4 dengan tembok separuh batako dan separuhnya anyaman bambu, Yatinah hidup sebatang kara. Warga Padukuhan Pugeran, Desa Semoyo, Kecamatan Patuk ini hidup sendirian dalam kondisi lumpuh. Hal ini tentu membuat Yatinah tak bisa bekerja untuk sekedar menyambung hidupnya. Ironisnya, dengan segala keterbatasan yang ia alami, ia belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Hal ini dikarenakan KTP Yatinah masih KTP DKI Jakarta. Karena kondisi fisiknya, dia belum bisa cabut berkas untuk bisa pindah ke Gunungkidul.
Guna membantu Yatinah mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan jemput bola ke kediaman Yatinah. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Arisandy Purba, AP, MPA, secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan Yatinah. Dokumen yang diserahkan antara lain Kartu Keluarga dan KTP-el. Dengan dokumen kependudukan ini, diharapkan Bu Yatinah dapat mengakses program-program pemerintah, sehingga dapat meringankan beban hidupnya.
Dukcapil Bisa !!